Hasil Tes Urine Negatif, Ridho Ilahi Tersangka Barbuk Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 18:05 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/menonsstocks)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (RI) sebagai tersangka kasus narkoba dan menahannya di saat hasil tes urine-nya negatif narkoba.

Pasalnya, Ridho terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

"Hasil cek urine RI negatif masih dilakukan pemeriksaan rambut dan kami tunggu hasilnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabu yang merupakan sisa pakai tersebut disimpan dalam sebuah plastik pengharum ruangan. Polisi juga turut menemukan satu buah alat penghisap sabu atau bong saat menangkap Ridho.

Terkait kepemilikan sabu itu, katanya, Ridho dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Memang belum pasal pemakai narkoba karena masih tunggu cek rambutnya," ucap Ronaldo.

Infografis Selebriti dalam Daftar Hitam NarkobaFoto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia

Selain Ridho, polisi juga turut menangkap penyuplai sabu berinisial AK. Ia diketahui berprofesi sebagai kru di salah satu rumah produksi.

Diungkapkan Ronaldo, Ridho diketahui telah mengonsumsi sabu sejak satu tahun yang lalu. "Untuk menghilangkan stres pada saat yang bersangkutan banyak pikiran," ujarnya.

Dari penangkapan AK, polisi turut menyita sebuah ponsel. Polisi, lanjut Ronaldo, kemudian mendapat petunjuk terkait dua orang selaku pengedar dan bandar yakni SH dan RO.

Ronaldo menyebut dari pengedar dan bandar narkoba tersebut, polisi berhasil menyita enam paket plastik sabu.

Terhadap ketiganya, polisi juga menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihaknya juga memanggil pemilik rumah produksi yang menaungi artis FTV tersebut terkait transaksi sabu yang dilakukan para tersangka di lokasi syuting.

Infografis Pelawak Srimulat Tersangkut NarkobaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

"Karena kami perlu dapat gambaran lebih luas dan lebih mendalam tentang peredaran narkoba di kalangan figur publik ini," ujar Ronaldo.

"Diterimanya di lokasi syuting. Tapi berapa kali sudah transaksi itu masih kami lakukan pendalaman dari AK," lanjut dia.

Sebelumnya, Ridho ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Sabtu (27/6) lalu sekitar pukul 19.00 malam.

Penangkapan Ridho itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020 ini. Di antaranya, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra hingga Roy Kiyoshi.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER