VIDEO: Anies di Pusaran Reklamasi Teluk Jakarta

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 15:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara menimbulkan polemik.

Sikap Anies yang memperbolehkan reklamasi di Ancol bertolak belakang dengan janji kampanye pada Pilkada DKI 2017. Saat itu, dalam kampanyenya, Anies dan Sandiaga Uno berjanji untuk menghentikan reklamasi yang dianggap merugikan warga di pantai utara Jakarta.

Selain itu, pada September 2018, Anies mengumumkan bahwa dia mencabut izin dari 13 pulau yang belum dibangun dan menyatakan reklamasi dihentikan.

Namun langkah itu masih menuai kritik karena empat pulau lain, C, D, G, dan N masih boleh melanjutkan pembangunan. Alasan Anies saat itu adalah empat pulau sudah terlanjur dibangun dan akan ditata sesuai ketentuan.

Dan pada 2020, Anies kembali tersangkut polemik soal reklamasi setelah mengeluarkan aturan perluasan Dufan dan Ancol. Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Kepgub No. 237 Tahun 2020. Dalam keputusan itu, Anies memberikan izin perluasan di kawasan Dufan dan Ancol sebesar 155 hektare.








LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER