Pedangdut Kudus Ayu Vaganza Ditangkap Terkait Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 20:07 WIB
Ilustrasi Tersangka Wanita
Ilustrasi. (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang biduan dangdut lokal bernama Ayu Vaganza karena mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan perempuan tersebut ditangkap di rumah kosnya di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, bersama barang bukti satu bungkus ekstasi.

Seperti dilansir Antara, Kamis (2/7), Aditya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang yang sering membeli ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir ekstasi. Ayu Vaganza diciduk bersama seorang teman pria berinisial WY--warga Jepara--juga ditangkap pada 1 Juli 2020.

Kasus tersebut, katanya, masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar.

Kasat Narkoba Iptu Cipto menambahkan tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang.

Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi ekstasi setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

"Karena tidak ada pekerjaan selama pandemi Covid-19, saya mencoba mengonsumsi Inex," ujarnya.

Untuk mendapatkan satu butir ekstasi tersebut, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp300 ribu.

Atas tindakan pelaku yang tertangkap mengonsumsi ekstasi tersebut, akan dijerat dengan pasal 112 ayat Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER