Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan reklamasi kawasan Ancol menggunakan tanah yang diambil dari hasil pengerukan sungai di Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan tanah hasil pengerukan sungai tersebut ditumpuk di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, dan menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," kata Saefullah dalam keterangan persnya, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah mengatakan lumpur-lumpur tersebut hasil pengerukan yang dilaksanakan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di Jakarta sebagai upaya penanggulangan banjir, yang perencanaannya telah ditetapkan sejak 2009, sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan.
Menurut dia, berdasarkan hasil laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik.
Lihat juga:Reklamasi Ancol dan Janji Politik Anies |
![]() |
Lumpur yang dibuang tersebut kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar. Menurut Saefullah, penumpukan tanah akhirnya membentuk area baru karena proses pemadatan.
"Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini perlu dilakukan pengaturan pemanfaatannya agar tetap mengedepankan kepentingan publik," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.
Izin pelaksanaan yang diberikan, salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur.
"Selama beberapa tahun ini memang sudah terdapat kurang lebih 20 Hektar 'Tanah Timbul' yang ada di Ancol Timur, dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta," jelas Saefullah.
(dmi/pmg)