Pendaftar Ibadah Haji Indonesia Turun Hingga 50 Persen

CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2020 14:58 WIB
Calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 1 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Di Asrama Haji para jamaah menerima sejumlah perlengkapan seperti gelang, obat-obatan, pasport dan uang keperluan sehari-hari. selain itu para jamaah juga diperiksa kembali kesehatannya dan menerima informasi mengenai pelaksanaan haji. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Pendaftar ibadah haji turun 50 persen dari tahun sebelumnya akibat pandemi virus corona (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pendaftar ibadah haji turun hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan drastis berkenaan dengan wabah virus corona (Covid-19).

"Berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan turun sampai 50 persen," kata Anggito saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (6/7).

Anggito tidak menyebut secara gamblang berapa banyak pendaftar haji sejauh ini. Jika merujuk pada 2019 lalu, ada 710 ribu pendaftar ibadah haji. Maka tahun ini baru ada sekitar 355 ribu pendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito mengatakan hal itu membuat keuangan haji terganggu, karena ada begitu banyak jemaah yang mengajukan pembatalan haji. Pemasukan kurang, sementara BPKH harus mengembalikan uang kepada mereka yang mengajukan pembatalan.

Anggito mengatakan ada potensi dana kelolaan naik meski jumlah pendaftar menurun. Namun, dia tidak merinci angka kenaikan tersebut.

"Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal," kata dia.

Anggito menjelaskan saat ini total setoran pelunasan haji yang sudah diterima BPKH sebesar Rp2,3 triliun. Dia memastikan uang yang saat ini tersimpan di kas BPKH itu siap dikembalikan ke calon jemaah haji jika mereka mengajukan pengembalian.

"Sekitar Rp 2,3 triliun memang ada di pengelolaan BPKH dan diberikan kesempatan bagi jemaah haji apakah tetap menyimpan uang di BPKH atau menarik dana setoran lunas tersebut. Pilihan ada di jemaah haji," ujar Anggito.

Sebelumnya, Kementerian Agama menunda pemberangkatan ibadah haji 2020 berkenaan dengan wabah virus corona. Arab Saudi hanya mengizinkan warga negaranya saja untuk menjalankan ibadah tersebut.

Jemaah haji Indonesia yang batal berangkat bisa menarik uang dari BPKH yang telah dibayar. Jika tidak membatalkan, jemaah haji yang harusnya berangkat tahun ini baru akan diberangkatkan tahun berikutnya hingga keadaan memungkinkan.

(tst/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER