1.030 Calon Jemaah Ajukan Refund Setoran Pelunasan Haji

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2020 13:58 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama/app/foc.
Menteri Agama Fachrul Razi. (Antara/Humas Kemenag)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan ada 1.030 calon jemaah telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan biaya haji selama sebulan usai keputusan pemerintah membatalkan memberangkatkan haji tahun 2020.

"Terkait pembatalan pemberangkatan, seperti mekanisme pengembalian setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sampai dengan saat ini sudah 1.030 [calon jemaah] yang mengajukan," kata Fachrul saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Fachrul merinci dari 1.030 calon jemaah yang mengajukan refund sebanyak 955 orang diantaranya sudah terbit Surat Perintah Membayar (SPM) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pengajuan itu pun sudah diterima oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fachrul mengklaim pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin agar para jemaah mengalami kemudahan dalam mengurus pengembalian dana tersebut.

"Kami mengatakan pengembalian setoran Bipih itu paling lama sembilan hari, nyatanya demikian, ada yang dalam waktu 5,6,7 hari sudah selesai," kata dia.

Selain itu, Fachrul juga menyoroti perihal keputusan Pemerintah  Arab Saudi yang mengumumkan besaran kuota jemaah haji tahun ini sebesar 10 ribu jemaah. 

Dari jumlah itu, kata dia, dibagi sebesar 30 persen untuk penduduk Saudi dan 70 persen untuk ekspatriat yang tinggal di Saudi. Fachrul mengaku sepakat alokasi 70 persen dari kuota 10 ribu itu diberikan kepada ekspatriat yang ada di Saudi.

"Bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan, pada saat itu beliau sampaikan demikian," kata dia.

Pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 karena pandemi corona.
Kemenag juga memastikan jemaah yang gagal menunaikan ibadah haji tahun ini dapat mengajukan pengembalian uang alias refund atas dana pelaksanaan haji yang sudah terlanjur dilunasi. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengatakan pengembalian uang dapat dilakukan untuk jemaah yang akan mengikuti ibadah haji reguler maupun khusus. Syarat utama adalah mengajukan permohonan pengembalian uang kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) di tingkat kabupaten/kota tempat jemaah mendaftar. 

Untuk mengajukan permohonan tersebut, calon jemaah haji harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung, misalnya bukti asli setoran lunas Bipih. Lalu, lampirkan fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, sambungnya, maka kepala seksi akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan Bipih pada aplikasi  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Setelah itu, Kepala Kankemenag Kab/Kota mengajukan permohonan pembatalan setoran pelunasan Bipih secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag di tingkat provinsi.

Bila sudah diterima, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri akan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan jemaah haji pada aplikasi Siskohat. Kemudian, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri akan mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Selanjutnya, akan dilakukan transfer dana pengembalian setoran lunas Bipih ke rekening jemaah haji. Lalu, melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi Siskohat.

(rzr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER