Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menjelaskan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR merupakan rotasi biasa.
"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI rotasi biasa). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan di Jakarta, Rabu (8/7) dikutip dari Antara.
Hendrawan menegaskan pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP di DPR. Misalnya, seperti dirinya yang dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR itu membenarkan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg.
"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.
Menurut Hendrawan, penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.
Sebelumnya, Fraksi PDIP mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan wakil ketua Baleg DPR. Pencopotan ini dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas selaku ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, serta Willy Aditya dari Fraksi NasDem, Achmad Baidowi dari Fraksi PPP, dan Ibnu Multazam dari Fraksi PKB masing-masing sebagai wakil ketua Baleg DPR.
Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU di Baleg DPR.
(antara/fra)