334 WNA di Indonesia Positif Corona, 9 Meninggal

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2020 15:49 WIB
Paspor milik warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai model saat diamankan pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2015. Tujuh WNA ini berasal dari Australia, Selandia Baru, Spanyol, Maroko dan Brazil datang ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata (Visa On Arrival) dan digunakan untuk bekerja. CNN Indonesia/Safir Makki
Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 334 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia positif terpapar virus corona (Covid-19). Dari jumlah itu, sembilan orang meninggal dunia.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Andy Rachmianto mengatakan saat ini jumlah WNA yang tinggal di Indonesia mencapai ratusan ribu orang.

"Dari sekitar 192 ribu WNA, 334 dinyatakan positif, 228 sembuh dan sembilan orang meninggal dunia," kata Andy di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk WNA yang dinyatakan positif, kata Andy, akan dilakukan upaya penanganan sesuai dengan prosedur covid-19. Pemerintah Indonesia juga menanggung biaya penanganan pengobatan dan rumah sakit.

"Dalam hubungan antarnegara menerapkan prinsip timbal balik, karena warga negara kita di luar negeri ditangani oleh pemerintah di negara tersebut, maka WNA di Indo menjadi tanggungan kita juga," jelas Andy.

Andy juga menjelaskan WNA yang hingga hari ini berada di Indonesia terdiri dari keluarga diplomat, wisatawan, pemilik kartu izin tinggal terbatas (Kitas), dan pemilik kartu izin tinggal tetap (Kitap).  

Lebih lanjut, Andy menjelaskan persyaratan bagi WNA yang akan datang ke Indonesia. WNA, kata dia, diharuskan memiliki surat keterangan negatif covid-19 yang dibuktikan dengan uji PCR sebelum tiba di pintu masuk Indonesia.

"Jadi tesnya bukan di Indonesia, tapi di negara sebelumnya," ucap Andy.

Sementara dalam kasus WNA yang tidak memiliki surat keterangan negatif Covid-19, maka akan dilakukan tes cepat atau rapid test di Bandara atau rumah sakit rujukan terdekat.

Meski terbukti negatif Covid-19, WNA tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. 

Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi WNA yang dinyatakan positif Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

"Kita juga telah menyediakan hotel rujukan, kalau mereka ingin tinggal di hotel itu pakai biaya sendri, atau gratis di Wisma Pademangan," ucapnya.

Akhir Mei lalu, aktivitas bandara dan pelabuhan dibuka secara bertahap dengan protokol ketat. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Indonesia.

Setiap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri diwajibkan melewati beberapa tahap penyaringan (screening). Mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu, pengecekan tanda dan gejala covid-19, pemeriksaan saturasi oksigen, hingga pemeriksaan rapid test dan/atau PCR.

(mel/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER