2 Titik Zona Merah, Kawasan Khusus Pesepeda Jadi 30 Lokasi

CNN Indonesia
Minggu, 12 Jul 2020 03:06 WIB
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Raden Inten, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta menggelar HBKB atau CFD di 32 lokasi baru untuk menggantikan HBKB yang ditiadakan di Jalan Sudirman-Thamrin dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran COVID-19. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Pemprov DKI Jakarta mengurangi lokasi kawasan khusus pesepeda menjadi 30 titik yang tersebar di Ibu Kota. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup kawasan khusus pesepeda di dua lokasi yang berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara karena menjadi zona merah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua lokasi yang ditutup adalah Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat dan Jalan Kelapa Hybrid, Jakarta Utara. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di dua lokasi itu pada Minggu 12 Juli.

"Untuk besok 30 Kawasan Khusus Pesepeda. Ada dua lokasi yang tidak dilaksanakan," kata Syafrin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin mengatakan pada pekan ini terdapat sejumlah lokasi kawasan khusus pesepeda yang dialihkan ke lokasi lain. Lokasi yang dialihkan antara lain di Jalan Zamrud Raya, Jakarta Pusat.

Sejak 5 Juli, lokasi kawasan khusus pesepeda itu dialihkan ke Jalan Benyamin Sueb. Kemudian, kawasan khusus pesepeda di Jalan Pramuka Sari 1 mulai besok akan dialihkan ke Jalan Cempaka Putih Raya.

Syafrin mengatakan warga yang mendatangi lokasi kawasan khusus pesepeda wajib mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19. Di antaranya menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun, serta membawa hand sanitizer.

Ia juga mengimbau warga yang kondisinya kurang sehat untuk tidak memaksakan diri datang ke lokasi kawasan khusus pesepeda.

"Demikian pula halnya bagi warga yang rentan dengan wabah Covid-19 seperti orang usia lanjut, ibu hamil, dan anak-anak di bawah usia 9 tahun," ujarnya.

Semula Pemprov DKI menyediakan 32 lokasi kawasan khusus pesepeda untuk menggantikan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Berikut 30 kawasan khusus pesepeda di Lima Wilayah Kota Administrasi:

Jakarta Pusat

Jalan Suryopranoto
Jalan Percetakan Negara 2
Jalan Pejagalan Raya
Jalan Paseban Raya
Jalan Benyamin Sueb
Jalan Cempaka Putih Raya
Jalan Danau Tondano

Jakarta Barat

Jalan Gadjah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Puri Harum
Jalan Puri Ayu
Jalan Puri Elok
Jalan Puri Molek
Jalan Puri Ayu 1
Jalan Puri Molek 1

Jakarta Utara

Jalan Danau Sunter Selatan
Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
Jalan Pulau Maju Bersama
Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur

Jalan Pemuda
Jalan R.A Fadilah
Jalan Inspeksi BKT
Jalan Raden Inten
Jalan Bina Marga

Jakarta Selatan

Jalan Layang Nontol Antasari
Jalan Sultan Iskandar Muda
Jalan Tebet Barat Dalam Raya
Jalan Kesehatan Raya
Jalan Cipete Raya

(dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER