Ketua DPP Berkarya Vasco Rusemy menyatakan pihak-pihak penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sudah tidak berhak mengatasnamakan diri sebagai kader parpolnya karena sudah diberhentikan dalam Rapat Pleno dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Namun, Vasco enggan merinci pihak-pihak yang telah diberhentikan tersebut apakah termasuk pasangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang dinobatkan dalam Munaslub tersebut yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono dan Badaruddin Andi Picunang.
Ia hanya menyampaikan Ketua Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) Ahmad Gusro yang sebelumnya memimpin kelompok yang hendak menggelar Munaslub itu telah kembali bergabung ke bawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum-oknumnya kan juga sudah diberhentikan sebelumnya di Pleno dan Rapimnas. Jadi, ya sudah tidak berhak mengatasnamakan partai," kata Vasco kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/7).
Oleh karena itu, tegasnya, Munaslub Partai Berkarya tidak pernah ada. Menurutnya, Munaslub yang digelar akhir pekan lalu itu adalah acara ilegal.
Vasco mengatakan Munaslub seharusnya digelar berdasarkan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
"Kalau mau buat Munaslub itu ada mekanismenya dan ada aturannya. Di Partai Berkarya kami memiliki AD/ART yang mengatur segala sesuatu tentang aturan organisasi dan lain-lain, Jadi untuk membuat kegiatan yang mengatasnamakan partai, ya bukan seenaknya gitu saja, pesertanya siapa, penyelenggaranya dan atas dasar apa, itu kan enggak jelas," ujar Vasco.
"Masa Munaslub enggak menjalankan mekanisme partai dan cuma omong di media doang kalo udah buat Munaslub, sementara acara Munaslub tersebut enggak pernah ada karena memang sudah dibubarkan sebelum acaranya mulai. Lucu ah," imbuhnya.
Vasco menambahkan, pihaknya meyakini Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan Berkarya di bahwa kepemimpinan Muchdi Pr.
"Sampai saat ini saya yakin Kemenkumham enggak akan menerima apalagi mengesahkan acara [Munaslub] fiktif tersebut. Kalau ternyata memang nantinya Kemenkumham menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan tangan gaib kekuasaan di belakang itu," ungkap Vasco.
Untuk diketahuo, akhir pekan lalu Munaslub Partai Berkarya disebut telah menunjuk Muchdi PR sebagai Ketua Umum dan Badaruddin sebagai Sekretaris Jenderal periode 2020-2025.
Selain penunjukan Muchdi dan Andi, Badaruddin mengatakan Munaslub juga menghasilkan keputusan berupa penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), dari semula hanya Berkarya, yang didirikan pada 5 Mei 2016.
(mts/kid)