KPK Tolak Rencana Mahfud Bentuk Tim Pemburu Koruptor

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 14:24 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menolak rencana pemerintah yang ingin menghidupkan kembali tim pemburu koruptor (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak diperlukan.

Hal itu disampaikan Nawawi dengan melihat sepak terjang tim pemburu koruptor sebelumnya yang tidak memberikan hasil optimal.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi, yang merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi, menilai langkah yang seharusnya ditempuh adalah memperkuat koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum dan badan lain yang terkait.

"Sekaligus menyemangati lagi ruh integrated criminal justice system yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," tandasnya.

Dia lalu menjelaskan bahwa sejauh ini, KPK melakukan berbagai upaya dalam memperlakukan tersangka. KPK menempuh berbagai langkah agar tersangka tidak melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," pungkasnya.

Sejauh ini tercatat ada tiga tersangka di bawah pimpinan KPK jilid V yang masih melarikan diri atau berstatus buron. Mereka ialah eks caleg PDIP, Harun Masiku, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, dan Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM), Samin Tan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor. Anggota tim itu terdiri dari sejumlah kementerian/ lembaga dan aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.

Rencana ini pun mendapat sorotan publik. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan tim tersebut belum diperlukan saat ini dan sama sekali tidak bekerja efektif jika melihat sejarah saat dibentuk pada 2002 lalu.

"Data ICW menunjukkan, pascadelapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan. Selain itu, evaluasi terhadap tim ini juga tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah," ungkap Wana dalam pesan tertulis, Jum'at (10/7).

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER