Brigjen Prasetijo Utomo Diganti, Jabatan Dipegang Kabareskrim

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 19:16 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk sementara mengampu jabatan Kakorwas PPNS menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang dicopot jabatannya. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Resmi dicopot dari jabatannya selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri usai terbukti menerbitkan dan menandatangani surat jalan bagi terpidana burok kasus cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, jabatan Kakorwas PPNS untuk sementara akan dipegang langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sekarang ini untuk jabatan Kakorwas dipegang oleh Kabareskrim sebelum nanti menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) atau yang definitif," kata Argo dalam konferensi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabareskrim Listyo sebelumnya memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kakorwas PPNS yang sebelumnya diampuni Brigjen Prasetijo. Sementara, Prasetijo sendiri tidak hadir dalam upacara usai mendadak sakit darah tinggi.

Argo bilang, Prasetijo saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati dan tak mendapat izin sakit oleh dokter.

Jadi karena dokter lebih paham dan lebih tahu bagaimana kondisi seseorang. Ini juga sementara dirawat di RS Kramat Jati," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum menentukan pengganti definitif Prasetijo selaku Kakorwas PPNS.

Mabes Polri sebelumnya secara resmi mencopot Prasetijo dari jabatannya setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra. Sanksi tersebut dijatuhkan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan.

Pencopotan itu sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Telegram itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

"Betul (penerbitan telegram). Dia dimutasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER