
Surat Izin Keluar Masuk wilayah DKI Jakarta telah resmi dihapus. Sejak diberlakukan pada 15 Mei 2020, ada sekitar 1,2 juta orang yang mengakses perizinan SIKM.
Dari data tersebut, ada 147.667 permohonan yang masuk tapi hanya 69.737 atau 47,5 persen yang memenuhi syarat. Sementara sisanya, 77.154 atau 52,5 persen, ditolak karena syarat tak terpenuhi.
Namun memasuki PSBB Transisi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut tren pengaksesan SIKM mengalami penurunan. Data 10 Juli 2020 memperlihatkan hanya 36.660 orang yang mengakses situs SIKM.
Selain itu kurangnya pengawasan di lapangan serta kesadaran warga jadi kendala utama penerapan SIKM. Untuk mengganti sistem SIKM, Pemprov DKI Jakarta pun meluncurkan Corona Likelihood Metric alias CLM.
CLM merupakan metode tes kesehatan menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengetahui kemungkinan risiko seseorang terkena Covid-19. Hasil yang dikeluarkan CLM tersebut akan bisa digunakan oleh pengguna yang hendak bepergian keluar masuk wilayah DKI Jakarta.