Tetap Buru Harun, KPK Tak Bisa Konfirmasi Isu Meninggal

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Jul 2020 01:58 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Jubir KPK Ali Fikri yakin Harun Masiku belum mati. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut informasi soal buronan kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku meninggal dunia belum terkonfirmasi.

Atas dasar itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik masih berada di lapangan untuk terus mencari eks caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

"Kemarin juga sempat diisukan meninggal dunia, namun sampai saat ini KPK tidak bisa mengkonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan sejumlah tempat yang sudah disambangi oleh penyidik untuk menangkap Harun. Hal itu, kata dia, semata-mata permasalahan teknis.

"Teknis pencarian kan tidak bisa disampaikan. Kalau kami sampaikan, ya, (tersangka) lari," ujar Ali.

Ali menuturkan pihaknya sampai saat ini meyakini Harun berada di Indonesia. Sebab, terang dia, KPK belum menerima informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai perjalanan lalu lintas yang bersangkutan ke luar negeri.

"Tentunya sudah dilakukan cegah kemudian ke luar negeri pasti ada informasi. Tapi laporan ke kami enggak ada yang masuk saat ini. Kalau memang keluar masuk lalu lintas orang pasti ada," katanya.

Informasi mengenai Harun Masiku meninggal dunia sebelumnya diembuskan oleh sejumlah pihak, misalnya Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.

Harun ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 dalam kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Selain dia, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga ditetapkan sebagai tersangka.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER