Itenas Klarifikasi Isu Jadi Kampus Tempat Pemujaan Setan

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jul 2020 16:26 WIB
Itenas menyatakan informasi viral di media sosial yang menyebut kampus mereka jadi tempat pemujaan setan adalah berita bohong.
Itenas membantah kampus mereka menjadi tempat pemujaan setan. Ilustrasi. (cocoparisienne/Pixabay).(www.itenas.ac.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Institut Teknologi Nasional (Itenas) angkat bicara soal berbagai informasi viral di media sosial yang menyebut perguruan tinggi yang berlokasi di Jalan PH.H. Mustofa, Neglasari, Cibeunying Kaler itu telah menjadi 'Kampus Pemujaan Setan di Bandung'.

Klarifikasi itu disampaikan Itenas dalam sebuah surat yang diteken oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasyarakatan Itenas Yulianti Pratama kemudian diunggah di akun Instagram @itenas.official pada Jumat (24/7).

Yulianti bilang, isi berita, narasi, video, atau gambar yang disampaikan dengan menyebut 'Sekte Pemuja Setan di Kampus' terkesan menggiring opini itu tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan berita, informasi, video, atau gambar yang mengesankan Itenas adalah kampus pemujaan setan di Bandung itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas.

Menurutnya, beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa Itenas yang sama sekali tidak berhubungan dengan ritual pemujaan setan atau sekte pemujaan setan.

Yulianti berkata kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan Jumat Seram atau Jumat Senang Ramai-ramai yang diadakan oleh mahasiswa Itenas pada November 2019 silam.

"Dengan demikian, kami menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada Sekte Pemujaan Stan dan tidak pernah ada kegiatan ritual pemujaan setan seperti yang diberitakan tersebut," kata Yulianti.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berita, narasi, foto, atau unggahan yang mengesankan Itenas kampus pemujaan setan di Bandung berpotensi mencemarkan nama baik Kampus Itenas dan civitas akademika Itenas, serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yulianti meminta pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita, informasi, video, atau gambar tersebut segera berhenti dan menghapusnya. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang telah menerima berita, informasi, video, atau gambar tersebut tidak menyebarluaskan lagi.

Yulianti mengancam, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang masih menyebarluaskan berita, informasi, video, atau gambar tersebut.

"Demikian klarifikasi ini kamp sampaikan untuk menjadi perhatian," ucapnya.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial Twitter ada kegiatan pemujaan setan di salah satu kampus swasta di Bandung. Kabar itu tersebar dari tangkapan layar yang menunjukkan orang sedang melakukan ritual pemujaan setan.

Tangkapan layar menyertakan tag lokasi kampus Itenas Bandung.

(mts/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER