Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkap rencana menggabungkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lembaga sains lainnya dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Peleburan ini merupakan bagian dari perampingan kementerian dan lembaga yang dicanangkan periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Dengan adanya Kemenristek, banyak lembaga-lembaga yang dilebur, misalnya LIPI, misalnya BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), misalnya lembaga-lembaga laboratorium di kementerian maupun perguruan tinggi akan diintegrasikan," kata Tjahjo dalam webinar "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara", Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga mengungkap sejumlah lembaga yang masuk dalam rencana perampingan. Di antaranya, Badan Pengelolaan Wilayah Surabaya Madura yang ia anggap hanya menambah tumpang tindih birokrasi.
Tjahjo mencontohkannya dalam hal Jembatan Suramadu yang dikelola oleh sejumlah instansi, yakni Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya, Pemkab Sumenep, dan Kementerian PUPR. Selain itu, masih ada pula Badan Pengelolaan Wilayah Surabaya Madura.
Di samping itu, Tjahjo juga menyebut akan mengkaji pembubaran lembaga di lingkup Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, politikus PDIP itu tak menyebut jumlah dan nama lembaga yang akan dikaji.
![]() |
"Mohon maaf mungkin enggak jelas apa output-nya yang ada. Di perguruan tinggi saja mungkin dicermati detail seperti lingkup lembaga profesi, lingkup olahraga, di lingkup lembaga-lembaga Kementerian Kesehatan misalnya. Saya kira banyak sekali lembaga-lembaga yang kurang efektif," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Keputusan itu menyusul niatan Jokowi memangkas birokrasi yang tidak efektif, terutama saat pandemi Covid-19.
Selain itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo juga pernah menyebut ada 96 lembaga negara yang berpotensi dibubarkan. Hingga saat ini ia belum membeberkan daftar tersebut. Namun ia memastikan Kemenpan-RB dan Kemensetneg sedang mengkaji rencana pembubaran tersebut.