Kabareskrim: Kami Akan Transparan Usut Kasus Djoko Tjandra

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2020 23:18 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang menjerat Djoko Tjandra secara transparan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7) malam. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang menjerat Djoko Tjandra secara transparan.

"Hari ini kami menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap dan tentunya ke depan kasus tersebut akan kami proses lanjut sebagaimana yang kita sampaikan, kami akan transparan untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Listyo mengatakan penangkapan Djoko Tjandra pada malam ini untuk menunjukkan komitmen Polri sekaligus menjawab keraguan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narapidana Djoko Tjandra sudah kami amankan, tentunya ini juga menjawab keraguan publik selama ini apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan," katanya.

Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.40 WIB. Dia dibawa dengan pesawat carter setelah ditangkap di Malaysia.

Begitu keluar dari pesawat, Djoko Tjandra tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan tim kepolisian di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membawa Djoko dari Kuala Lumpur menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Djoko Tjandra menjadi buronan sejak 2009 silam. Dia sempat berada di Indonesia untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Namun keberadaannya di Indonesia tak terdeteksi aparat kepolisian.

Namun selama empat kali sidang,Djoko tak pernah hadir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menggelar persidangan yang diajukanDjoko, meskipun akhirnya Pengadilan tak menerima permohonan PKDjoko.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER