VIDEO: Melacak Jejak 11 Tahun Pelarian Djoko Tjandra

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2020 14:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, DjokoTjandra berhasil dibekuk dan tiba di Indonesia, Kamis (30/7). Pada 1999 ia terjerat kasus korupsi atas pengalihan tagihan piutang Bank Bali dan Bank Umum Nasional sebesar Rp 789 miliar.  Dari pengalihan piutang ini, Djoko memperoleh keuntungan sebesar Rp546,1 miliar.

Djoko ditangkap dan kemudian dibebaskan pada tahun 2000, karena perbuatannya adalah perdata, bukan pidana. Namun pada 2008, Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas pembebasan Djoko ke MK.

PK diterima, Djoko dinyatakan bersalah dan ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Berubah status sebagai buronan, Djoko dikabarkan melarikan diri ke luar negeri. Pada 2015, ia sempat dikabarkan melarikan ke Papua Nugini. 

Presiden Joko Widodo memberikan perintah penangkapan Djoko pada Kapolri Jenderal Idham Azis. Hal ini pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus. Setelah pencarian secara intensif, tim mendeteksi keberadaan Djoko di Malaysia.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER