131 Kg Sabu Ditumpuk Batu Bata Gagal Dipasok ke Cipulir

CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2020 11:20 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir sabu sebanyak 131 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatera-Jawa.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kurir narkoba jenis sabu sebanyak 131 kilogram yang diselundupkan ke dalam truk dengan modus angkut batu bata.

Kedua kurir itu yakni AP alias Bedul dan HG alias Bonges merupakan jaringan Sumatera-Jawa. Keduanya diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (30/7).

"Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Selasa (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka diketahui diperintahkan oleh seseorang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut kepada seseorang.

Rencananya, dua kurir itu akan menyerahkan barang haram tersebut ke penerima di Kompleks Lemigas, Cipulir. Namun, polisi yang telah mengintai kedua pelaku berhasil menciduk mereka di lokasi pertemuan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Tas tersebut disembunyikan dalam tumpukan batu bata yang ada di truk.

"Keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh orang yang saat ini masih DPO atas nama Santi alias selvi. Pelaku utama masih DPO dan kami kejar dan akan kami cari," tutur Nana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Metro Jaksel juga meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus menyamarkan dalam paket buku lembar kerja siswa (LKS).

Kedua tersangka yakni HS alias Bejo dan N alias Kentang ditangkap di depan Puskesmas Belong, Kecamatan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Dan di sana kami mendapatkan 70 bungkus ganja dengan berat 70 kilogram dengan dibungkus pakai buku LKS," kata Nana di Polres Metro Jaksel, Senin (3/8).

Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka Kentang dan menemukan barang bukti berupa sabu seberat 9,81 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Selanjutnya, polisi kembali menerima informasi bahwa ada pengiriman paket narkoba lagi ke alamat penangkapan kedua tersangka pada Jumat (17/7). Di lokasi itu, polisi turut menyita barang bukti berupa lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram yang juga disamarkan dengan paket buku LKS.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER