Anita Kolopaking Akan Kembali Diperiksa Polri Jumat

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 20:28 WIB
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, untuk kedua kalinya diminta datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di kasus Djoko Tjandra, Jumat (7/8).
Polri memanggil pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, untuk pemeriksaan pada Jumat. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pada Jumat (7/8), setelah ia mangkir pada panggilan pertama.

"Penyidik Dit Tipidum sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka ADK untuk hadir pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (5/8) dikutip dari Antara.

Jika Anita tidak datang lagi memenuhi panggilan kedua, Ferdy menyebut pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Anita Kolopaking tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8) pukul 09.00 WIB.

Anita, yang merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, mangkir lantaran datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirtipidum Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari Anita Kolopaking.

Anita disangkakan dengan Pasal 263 ayat (2) dan Pasal 223 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan Covid-19 atas nama Djoko Tjandra.

Polisi juga telah memeriksa 23 saksi dalam penyidikan kasus ini. Sebanyak 20 saksi dari Jakarta dan tiga saksi dari Pontianak.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER