LIPUTAN KHUSUS
INFOGRAFIS: Habis Kritik Terancam Penjara
CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 09:41 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(pmg/pmg)
Kritik bukan tindak pidana. Konstitusi menjamin kebebasan berpendapat. Namun, pengkritik bisa dipidana karena dianggap melakukan ujaran kebencian bahkan penghinaan. Ketahui hak, kewajiban, dan batasan agar kritik tak berakhir di penjara.
(pmg/pmg)