Jumlah zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19) berkurang menjadi 29 kabupaten/kota per 16 Agustus 2020. Sebelumnya, zona merah Covid-19 berjumlah 33 kabupaten/kota.
Meski zona merah menyusut, zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona bertambah. Tercatat 237 daerah masuk kategori zona oranye pada pekan ini dari sebelumnya 222 kabupaten/kota.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, zona merah Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, hingga Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang memiliki zona merah Covid-19 terbanyak dengan 6 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat daerah zona oranye yang kembali berubah menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini. Seperti Kota Depok, Jawa Barat dan Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berikut daftar 29 daerah yang masuk zona merah Covid-19 per 16 Agustus:
1. Aceh Selatan
2. Aceh Besar
3. Deli Serdang
4. Dairi
5. Kota Medan
6. Kota Binjai
7. Kota Tanjungpinang
8. Kota Lubuklinggau
9. Jakarta Barat
10. Jakarta Pusat
11. Jakarta Utara
12. Kota Depok
13. Kota Surabaya
14. Sidoarjo
15. Banjar
16. Hulu Sungai Tengah
17. Tanah Bumbu
18. Kotabaru
19. Barito Kuala
20. Kota Banjarmasin
21. Barito Timur
22. Kota Palangkaraya
23. Kota Samarinda
24. Kota Balikpapan
25. Karangasem
26. Gorontalo
27. Kota Bitung
28. Gowa
29. Kota Ambon
Peta zonasi risiko Covid-19 daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator tersebut meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Data tersebut diperbarui setiap satu pekan sekali.
(fra)