PDIP Sebut Sejak Awal Gibran Tak Akan Lawan Kotak Kosong

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2020 12:47 WIB
Pasangan bakal calon Pilkada Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dipastikan tak akan melawan kotak kosong dalam Pilwalkot 2020.
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pasangan bakal calon Pilkada Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dipastikan tak akan melawan kotak kosong saat Pilwalkot digelar pada akhir 2020 mendatang.

Penantang Gibran-Teguh yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo lolos verifikasi KPU sebagai calon Independen dan bisa resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Solo pada 4 September mendatang.

Terkait hal ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sejak awal pihaknya paham bahwa Gibran memang tak akan melawan kotak kosong. Lagi pula Bagyo memang telah menggalang dukungan sejak 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ndaklah (melawan kotak kosong) wong Gibran belum nyalon Bagyo itu sudah menggalang kekuatan kok," kata Rudy saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Sabtu (22/8).


Menurut dia, salah jika ada pandangan bahwa Gibran akan melawan kotak kosong di Pilwakot Solo. Kata dia, Bagyo telah bergerak bahkan sebelum Gibran memutuskan bergabung dalam Pilkada 2020 ini. 

Bahkan sejak 2019 lalu di Kota Solo, kata Rudy, telah banyak baliho-baliho yang memperlihatkan Bagyo hendak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2020 ini. 

"Bagyo itu sudah setahun lalu bergeraknya. Rakyat ku, aku to ngerti lah yo," kata dia. 


"Penantangnya independen itu udah 2019 dia sudah bergerak kok. Baliho-baliho itu sudah ada (sejak) 2019," katanya. 

Lebih lanjut, Rudy mengaku bersemangat untuk menghadapi Pilkada Solo setelah Bagyo dipastikan lolos dan bisa maju meramaikan kontestasi. Yang jelas pihaknya mengaku akan terus merapatkan barisan untuk memenangkan Gibran dalam Pilwalkot tersebut. 

"Ya kita semakin anu toh, semakin semangat untuk merapatkan barisan loh. Kita termotivasi karena ada lawannya, kita sudah siapkan mesin partai jalan kok," kata Rudy. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan pasangan calon independen, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020.


Pasangan ini dipastikan telah memenuhi syarat sebaran suara warga Solo. Bajo berhasil menggalang dukungan di lima kecamatan yang ada di Solo.

Dalam Pilwalkot Solo sendiri peserta yang hendak ikut dalam kontestasi dari jalur independen harus mengantongi minimal 35.870 atau 8,5 persen jumlah suara sah Pemilu 2019.


Dukungan tersebut dibuktikan dengan surat tertulis dan fotokopi KTP. Selain syarat kuantitatif, paslon independen juga harus memenuhi syarat kualitatif.

Pasangan Bajo diusung oleh sekelompok masyarakat yang terhimpun dalam lembaga Tikus Pithi Hanata Baris.

Di tahap awal pengumpulan dukungan, Tikus Pithi menyetorkan 36.006 lembar KTP dan surat dukungan dari warga Solo.

Setelah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, hanya 28.629 yang dinyatakan memenuhi syarat. KPU memberi kesempatan bagi tim Bajo untuk melengkapi kekurangan sebanyak 7.241 dukungan.

Bajo kemudian menyetor 21.063 berkas. Dari total berkas perbaikan itu hanya 16.700 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Setelah dilakukan verifikasi faktual, KPU menetapkan ada 10.202 yang memenuhi syarat.

(tst/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER