Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengharapkan peristiwa kebakaran tidak mengganggu kinerja penanganan hukum yang saat ini tengah diproses Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui Kejagung saat ini menangani beberapa kasus besar, di antaranya adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya dan kasus terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," kata Azis dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menyatakan DPR prihatin atas kebakaran yang terjadi. Ia meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. Hal itu, kata dia, semata-mata agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur.
"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini pun lantas mengingatkan agar Kejagung dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan dini terhadap kebakaran.
"Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu," tambahnya.
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam.
Kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8) pagi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan berkas perkara aman lantaran berada di gedung yang berbeda.
(ryh/fea)