Kepolisian Resor (Polres) Buton melakukan penyelidikan atas rencana penjualan Pulau Pendek, di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat situs jual beli online. Hasil pendalaman awal, penjual pulau Pendek ada di Jakarta.
"Kami sudah melakukan penyelidikan terkait dengan situs jual beli online ini yang menjual Pulau Pendek ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton AKP Dedi Hartoyo, Senin (31/8).
Dedi mengatakan pihaknya menerima informasi penjualan Pulau Pendek pada Jumat 28 Agustus 2020. Namun, polisi belum memeriksa siapa saja yang terkait dalam penjualan Pulau Pendek di Buton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan laporan di Polres belum ada. Belum ada yang mengadu merasa memiliki. Namun, kita tetap lakukan penyelidikan karena telah membuat gaduh publik," ujarnya.
Sejauh penyelidikan yang dilakukan, kata Dedi, pihaknya sudah mengantongi identitas penjual Pulau Pendek tersebut. Menurutnya, orang yang diduga sebagai penjual pulau tersebut berada di Jakarta.
"Informasinya (penjual) ada di Jakarta. Kami akan kerjasama dengan tim Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Pulau Pendek di Kabupaten Buton viral setelah dijual di salah satu situs jual beli online. Pulau seluas 220 hektare itu dijual seharga Rp36.500 per meter.
Sahiba Gambo (61), selalu ahli waris di lahan yang berada di Pulau Pendek itu mengaku terkejut mendapat informasi bahwa pulau tersebut dijual. Sahiba mengaku tidak pernah berniat menjual tanah apalagi pulau tersebut.
"Kaget juga sih, karena kita tidak pernah menyuruh orang mengiklankan di internet. Kita tidak menjual pulau, masa kita menjual pulau," kata Sahiba saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (31/8).
Sahiba menjelaskan tanah di Pulau Pendek itu memiliki luas 220 hektare berdasarkan sertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 1975. Saat ini ada dua orang yang menempati pulau tersebut atas izin pihaknya selaku ahli waris.
Sahiba menganggap biasa rencana penjualan pulau oleh orang lain yang saat ini menjadi viral di media sosial. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi ajang promosi gratis terhadap pulau yang selama ini dibiarkan terbengkalai.
Namun, ia menegaskan sekalipun diiklankan di media sosial, pulau tersebut tak bisa dijual jika ahli waris tanah di Pulau Pendek tak setuju. Sahiba berharap akan ada investor yang berencana membuka tempat wisata dan mempekerjakan tenaga kerja di lokal di pulau tersebut.
"Kita terbuka jika ada yang ingin berinvestasi tapi kita tidak ada istilah mau menjual pulau," ujarnya.
(pnd/fra)