Musisi JH yang ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba merupakan mantan penabuh drum band BIP.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, JH juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ).
"Iya, itu eks drummer BIP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri juga membenarkan bahwa musisi JH itu adalah Jaka Hidayat.
"Iya benar itu," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan informasi terkait penangkapan JH.
Dari informasi yang dihimpun, JH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara. Dia diketahui ditangkap bersama rekannya.
Dalam penangkapan itu, kata Sungkono, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun, belum diketahui berapa berat sabu yang ditemukan itu.
"Iya betul ditemukan sabu," katanya.
(dis/fra)