Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak bisa memaksakan daerah penyangga untuk ikut menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Dia mengatakan setiap daerah memiliki kewenangan masing-masing terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi, kami pun tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies bersama sejumlah kepala daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sempat menggelar rapat koordinasi mengenai rencana DKI menggelar PSBB lagi pada Kamis (10/9) malam.
Namun, dari hasil rapat tersebut, belum ada keputusan apakah daerah penyangga bakal mengikuti langkah serupa DKI untuk kembali menerapkan PSBB total demi menekan penularan virus corona (Covid-19).
Terkait hasil rapat tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan para kepala daerah se-Jabodetabek sepakat meminta DKI agar terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, Bima mengatakan Anies rencananya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada Sabtu (12/9). Setelah itu, para pemerintah daerah tersebut bakal kembali rapat pada Senin (14/9) mendatang.
Mengenai pelaksanaan PSBB secara total, Anies menerangkan rencana pihaknya akan jalan terus. Apalagi, kata dia, PSBB di Jakarta sejatinya tak pernah dicabut.
"Insyaallah seperti rencana bahwa PSBB di jakarta ini belum pernah dicabut, Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai dengan sekarang. Jadi ini bukan kita memulai sesuatu yang baru," ujar Anies.
Penambahan kasus positif harian di Jakarta diketahui terus melonjak. Sejak awal September, kasus positif bertambah hingga 1.000 kasus setiap harinya.
Kasus positif covid-19 di DKI per Jumat (11/9) diketahui mencapai 51.635, dengan 39.128 sembuh dan 1.368 meninggal.
Keputusan Anies untuk menerapkan kembali PSBB juga didasari sejumlah hal. Di antaranya mengenai proyeksi rumah sakit rujukan di Jakarta tidak akan sanggup bertahan hingga 17 September 2020.
Sebelumnya, saat mengumumkan rencana menarik 'rem darurat' yakni menerapkan kembali PSBB, Anies mengutip pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden menyatakan dengan tegas dua hari lalu jangan start ekonomi sebelum kesehatan terkendali," kata Anies saat menggelar konferensi pers yang disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Belakangan, hari ini Presiden Jokowi lewat juru bicaranya, Fadjroel Rachman mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau komunitas lebih efektif diterapkan untuk disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Istilah PSBM sendiri telah diterapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sejumlah wilayah di Jabar. Langkah ini dinilai efektif menekan laju penularan covid-19.
"Presiden menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (11/9).
(dmi/kid)