Dua Hari Jelang PSBB Total DKI, Belum Ada Aturan Turunan

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Sep 2020 12:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum mengeluarkan peraturan turunan pembatasan transportasi saat PSBB penuh dijalankan 14 September mendatang.
Ilustrasi stasiun MRT. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki peraturan turunan terkait transportasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Senin (14/9).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pembahasan teknis belum rampung. "Belum (ada peraturan turunan)," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9).

Senada, Kementerian Perhubungan juga masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai teknis pelaksanaan PSBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami di pusat sudah ada PM Perhubungan 41 th 2020 soal pengendalian transportasi untuk mencegah penularan Covid 19 beserta Surat Edaran No. 11,12,13,14 yg menjadi panduan implementasi di tiap moda transportasi," ujar juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, ketika dikonfirmasi Sabtu (12/9)

"Sekarang yang ditunggu dari DKI spt apa ketentuan soal PSBB-nya." 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan kembali PSBB secara penuh pada Rabu (9/9) lalu dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemenhub dan pemimpin daerah penyangga untuk pelaksanaannya. Salah satu poin yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan moda-transportasi, pencabutan ganjil-genap, dan sistem bekerja dari rumah.

Diketahui, pada saat PSBB diterapkan pertama kali, terdapat sejumlah pembatasan seperti jam operasional MRT, Transjakarta, dan Kereta Rel Listrik (KRL).

Pada hari ini, Anies akan bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Komite Penanganan dan Pemulihan Ekonomi akibat Covid-19, untuk membahas penerapan PSBB.

Koordinasi dengan pemerintah pusat ini menjadi salah satu poin yang disoroti oleh beberapa pemimpin daerah penyangga ibu kota. Salah satunya, Wali Kota Bima Arya. Ia menyatakan belum akan mengikuti langkah Jakarta menerapkan PSBB, karena belum ada kejelasan secara tekni dari Pemprov DKI.

"Mas Anies sampaikan kalau Gubernur Jakarta masih harus rapat dengan Pemerintah Pusat Sabtu ini. Yang saya tangkap adalah ada yang belum selesai. Ada yang belum selesai di level teknis dengan Pemerintah Pusat," katanya dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network, PSBB Lagi, Sabtu (12/9).

Arya menyebut koordinasi dengan daerah penyangga DKI baru akan dilakukan pada Senin depan.

Ia juga mengingatkan Anies bahwa ada konsekuensi ekonomi dari penerapan PSBB secara penuh, baik pada pengusaha besar serta masyarakat miskin dan rentan.

"Di lapangan banyak konsekuensinya secara ekonomi jika menutup perkantoran dll," ujar Arya.

(wel/vws)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER