DPD Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak hingga 2021

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Sep 2020 18:38 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi menekankan pihaknya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi pilkada. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi menekankan pihaknya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Ia meminta pemerintah menunda pilkada hingga tahun 2021.

"DPD RI melalui Komite I meminta pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya," katanya dikutip Antara, Sabtu (12/9).

Ia menilai Pilkada tidak sepatutnya dilaksanakan selama pandemi. Ia khawatir kasus corona akan terus meningkat dan Pilkada menyebabkan klaster baru, terutama pada tahapan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan ini dan tidak menyepelekan kemungkinan klaster Pilkada. Hal ini berkaca pada sejumlah kasus yang sudah bermunculan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Salah satu anggota KPU terkena covid-19. Sementara sebelumnya 21 pegawai KPU RI juga terkena Covid-19. Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengkonfirmasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya dilansir dari Antara.

Fachrul menekankan pihaknya sudah menolak pelaksanaan Pilkada 2020 sejak awal pandemi. Ia tidak ingin Pilkada mengancam keselamatan masyarakat jika dilaksanakan Desember 2020.

Pilkada serentak digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020. Pemilihan akan dilakukan di 270 daerah. Pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka, dan penetapan calon akan diumumkan 23 September.

(fey/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER