Sahrul Gunawan dan pesepak bola Atep Rizal bakal memperebutkan 2.356.674 suara pemilih di Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Jumlah tersebut merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU lewat rapat pleno.
Diketahui, Pilbup Bandung bakal diramaikan oleh pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Kurnia Agustina-Usman Sayogi dan pasangan Yena Iskandar-Atep.
"KPU Kabupaten Bandung menetapkan DPS berdasarkan hasil rekapitulasi dari tiap-tiap kecamatan, jumlah laki-laki dan perempuan yaitu 2.356.673," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengutip siaran pers, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.189.922 jiwa. Sedangkan, pemilih perempuan sebanyak 1.166.751 jiwa. Total pemilih itu bakal tersebar di 6.872 TPS yang berada di 31 kecamatan dan 280 keluaran/desa.
Agus mengatakan bahwa DPS akan diumumkan di papan pengumuman yang ada di setiap desa/kelurahan dan situs KPU www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id pada 19 September 2020 sampai dengan 28 September 2020 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.
![]() |
"Hasil perbaikan DPS akan dimutakhirkan dan disusun kembali untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Bandung pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020," ucap Agus.
KPU Kabupaten Bandung sebelumnya telah menerima tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Pilbup 2020.
Bapaslon pertama yakni Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi.
Selanjutnya, ada bakal pasangan calon Yena Iskandar Masoem-Atep. Bapaslon ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 7 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi.
Sedangkan Partai Golkar (11 kursi) dan Partai Gerindra (7 kursi) menjagokan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi.