Gubernur Edy: Kampanye Pakai Zoom atau Doa Saja Biar Menang

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 21:02 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2020 tak menggelar konser. Kata dia, pakai doa saja biar menang.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. (CNN Indonesia/ Farida)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyarankan agar kandidat Pilkada Serentak 2020 di Sumut tak menggelar konser musik di tengah Pandemi Covid-19 dalam rangka kampanye.

"Tidak boleh ada konser," kata Edy di Medan, Kamis (17).

Edy meminta agar peserta Pilkada Serentak memanfaatkan teknologi untuk kampanye. Sebab penularan virus corona, kata dia, semakin meningkat setiap harinya di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kondisi covid ini tolong pakai Zoom saja kampanyenya atau pakai doa saja, minta sama Tuhan biar menang ya," kata Edy. 

Data paparan Covid-19 di Sumut per tanggal 14 September 2020 menunjukkan pasien terkonfirmasi Covid-19 melonjak antara lain yang menjalani isolasi sebanyak 8.559 orang, suspek 958 orang, pasien sembuh 5.162 orang, meninggal dunia 361 orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya memperbolehkan para kandidat Pilkada Serentak 2020 menggelar konser musik di tengah pandemi virus corona dalam rangka kampanye. Hal itu diatur dalam pasal 63 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan aturan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, sehingga PKPU mengikuti aturan tersebut.

Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 mengatur tujuh jenis kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis-jenis kegiatan itu ialah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Provinsi Sumatra Utara akan menjadi daerah tersibuk dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 karena mayoritas kabupaten/kota akan memilih pemimpin baru. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 23 kabupaten/kota akan melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak.

Puluhan daerah di Sumut yang akan menyelenggarakan Pilkada yakni, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Mandailing Natal.

Kemudian, Karo, Labuhanbatu Utara, Nias Selatan Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Kota Pematangsiantar, Kota Binjai dan Toba Samosir.

Selain itu, Humbang Hasundutan, Kota Tanjungbalai, Nias, Nias Utara, Samosir, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.

(fnr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER