Sekitar sembilan kelurahan di Kota Bandung akan dipersiapkan untuk melaksanakan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala kampung (PSBK).
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah membahas tentang persiapan pelaksanaan PSBK tersebut.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PSBK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Senin para lurah ini akan lapor ke kami. Setelah itu kami akan turun ke lapangan melihat kesiapan, bila perlu kita simulasi," ujar Ema di Bandung, Sabtu (3/9).
Ema mengaku, waktu pelaksanaan PSBK belum diputuskan. Hal itu menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas.
"Keputusannya nanti di Pak Wali Kota," katanya.
Ia menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, namun bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.
"Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. Jadi RW itulah yang akan diberlakukan PSBK," jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.
"Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK)," ungkapnya.
Ketiga kelurahan itu adalah Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna, yang berdasarkan data seluruh pasien Covid-nya sudah negatif.
"Ternyata setelah dicek ulang mereka di sana tidak ada yang namanya positif aktif. Artinya clear tidak usah diambil kebijakan PSBK," tuturnya.
(hyg/eks)