Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) Doni Monardo menegaskan pentingnya #pakaimasker dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Semua orang tetap harus memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus, terlebih saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita menghadapi tantangan-tantangan baru termasuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Kita bersama-sama perlu menerapkan sejumlah tindakan pencegahan," ujarnya, Selasa (6/10).
Lebih khusus, Doni menekankan bahwa penting sekali untuk mengenakan masker secara benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan masker harus sekali pakai sebagaimana masker medis yang digunakan hanya sekali. Tidak apa-apa menggunakan masker kain, tetapi tetap harus sekali pakai. Tidak boleh berulang.
"Masker kain harus dicuci sebelum digunakan kembali. #Ingatpesanibupakaimasker, jangan lupa untuk mencuci masker kain menggunakan air sabun agar tetap bersih," kata Doni.
Kita sebagai masyarakat umum bisa menggunakan masker kain tiga lapis yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali. Dengan begitu, ketersediaan masker bedah dan masker N-95 dapat digunakan oleh petugas medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien.
Menurut Doni, penggunaan masker yang salah justru meningkatkan risiko penularan. Saat digunakan, masker tidak boleh disentuh ataupun dibuka-tutup.
"Semua orang harus melakukannya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Kita harus lebih ketat lagi untuk melindungi mereka yang berisiko seperti orang tua, mereka yang memiliki masalah kesehatan, dan ibu hamil," ujarnya.
Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dengan penambahan kasus baru setiap harinya. Hingga Senin (5/10), tercatat sebanyak 307.120 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 232.593 orang di antaranya atau 75,7 persen telah sembuh dan dinyatakan negatif. Sementara 11.253 orang atau 3,66 persen lainnya meninggal dunia.
Di antara mereka yang meninggal yakni para dokter, perawat, tenaga medis dan relawan yang menjadi garda terdepan melawan Covid-19, serta masyarakat umum.
(ang/fef)