Aparat kepolisian kembali menangkap enam pedemo yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar kompleks gedung DPR.
Menurut keterangan polisi di lapangan, enam orang itu ditangkap di area Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat tengah berkumpul di lokasi.
"Ditangkap di Stasiun Karet, saat sedang berkumpul," kata salah satu polisi di lapangan yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap, enam warga yang berasal dari sejumlah wilayah Jabodetabek itu, langsung dimasukkan ke mobil tahanan yang berada tak jauh di lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menyebut massa aksi berlari ke arah Karet usai merusak satu unit mobil tahanan milik Polresta Jakarta Pusat sekitar pukul 17.30 WIB.
"Ya tadi langsung kita pukul mundur sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang," ujar Sambodo di lokasi, Rabu (7/10).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, polisi juga terus menyisir sejumlah titik di sekitar kompleks DPR sejak pukul 12.00 WIB usai ada rencana demo dari kelompok pelajar DPR. Polisi menangkap para remaja di jalan yang diidentifikasi merupakan massa aksi.
(thr/asa)