Baleg DPR Sebut Draf Ciptaker yang Beredar Bukan Naskah Asli

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 15:26 WIB
Baleg DPR menyatakan draf Omnibus Law Cipta Kerja yang tersebar di masyarakat hingga menimbulkan gelombang protes bukan naskah asli undang-undang tersebut.
Baleg DPR menyatakan draf Omnibus Law Cipta Kerja yang tersebar di masyarakat hingga menimbulkan gelombang protes bukan naskah asli undang-undang tersebut. Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Badan Legislasi/ Baleg DPR RI Achmad Baidowi memastikan Draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang tersebar di masyarakat hingga menimbulkan gelombang protes bukan naskah asli undang-undang tersebut. 

"Bukan," kata pria yang kerap disapa Awiek itu saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (8/10). 



Apalagi kata Awiek, versi yang menyebar di masyarakat berbeda-beda. Hal inilah yang menyebabkan gelombang protes di masyarakat. 

"Apalagi versinya beda-beda itu," katanya. 

Terkait keberadaan naskah asli draf Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, Awiek meminta agar hal tersebut dipertanyakan kepada pimpinan DPR. 

"Cek ke pimpinan," kata dia. 


Awiek juga menjawab perihal draf undang-undang yang tak dibagikan kepada peserta rapat saat sidang Paripurna berlangsung pada Senin (5/10) lalu. Kata dia, jika mengikuti tata tertib sidang, draf undang-undang memang tak wajib diberikan. 

"Kan tidak harus dibagikan sesuai tatib DPR," kata dia. 

Meski begitu, Awiek tak merespons saat ditanya terkait kemungkinan tak semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paham dan mengerti isi Undang-undang Cipta Kerja ini. 

Hal sama juga diungkap oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Dia menyebut naskah Undang-undang Cipta Kerja sendiri saat ini memang sedang dirapikan. Sehingga naskah yang tersebar di masyarakat bukan naskah asli undang-undang tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sampai  hari ini kita sedang rapikan (kita baca dengan teliti) kembali, naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya, nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditanda tangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata dia.

(tst/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER