VIDEO: Pelonggaran Bersyarat di PSBB Transisi Anies

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2020 13:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Transisi.

Beberapa sektor yang mulai dilonggarkan adalah restoran dan kafe yang diizinkan menerima pengunjung untuk makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tempat ibadah besar juga sudah boleh digunakan. Kolam renang, bioskop dan pusat kebugaran (gym) juga diiizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Namun ada satu syarat penting saat tempat-tempat tersebut dibuka, para pengunjung harus didata untuk memantau pergerakan penduduk selama pandemi.

Pengelola harus mencatat nama identitas pengunjung, jam kedatangan, jam kepulangan, nomor telepon, dan 6 digit pertama dari nomor KTP. Ini bertujuan agar Pemprov DKI lebih mudah melakukan penelusuran kontak atau contact tracing.


Sementara untuk sistem ganjil genap kendaraan di jalur protokol belum berlaku selama masa PSBB Transisi ini.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER