KAMI Sebut Jumhur Ditangkap Usai Dirawat di Rumah Sakit

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2020 11:38 WIB
KAMI menyatakan penangkapan Jumhur Hidayat dilakukan setelah keluar dari rumah sakit.
Pendiri KAMI Jumhur Hidayat. (Foto: detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Dian Fatwa menyatakan penangkapan Jumhur Hidayat pada Selasa pagi dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit usai mendapatkan perawatan.

"Jumhur itu baru keluar dari rumah sakit, saya bingung habis keluar dari rumah sakit kok ditangkap," kata Dian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

Dian mengaku heran apa yang ditakutkan oleh pemerintah dan kepolisian sehingga menangkap Jumhur dan dua orang petinggi KAMI lainnya, yakni Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan KAMI hanya sekadar gerakan moral."Sebetulnya saya bingung, apa sih yang ditakutkan dari KAMI itu. Ini hanya sebuah gerakan moral," kata Dian.

Dia menegaskan orang-orang yang mengkritisi kinerja pemerintah karena ingin pembenahan dan bukan berarti membenci pemerintah. Hal serupa, kata Dian, juga dilakukan oleh pihak parlemen di Senayan.

Selain Jumhur, ada dua petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Anton ditangkap lebih dulu oleh kepolisian yakni pada Minggu (11/10) lalu. Sementara Syahganda dan Jumhur ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Mereka diduga ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(rzr/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER