Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Kementerian Kesehatan terus memastikan kesiapan hotel dan perangkat lainnya guna memberikan layanan bagi masyarakat pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan serta akomodasi bagi tenaga kesehatan.
Hingga saat ini, total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar yang tersebar di Jakarta, Bali, dan Kalimatan Selatan.
"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," kata Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio, Sabtu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan sehingga telah siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.
"Di luar Jakarta, kami siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan," ujar Wishnutama.
Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa digunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri atas 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang telah diverifikasi Kementerian Kesehatan.
Wishnutama menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.
"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19," ujarnya.
(fef)