Hari Santri Nasional 2020, Menag Sebut Pesantren Rentan Covid

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2020 11:34 WIB
Dalam peringatan Hari Santri 2020, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut pesantren sebagai salah satu lokasi yang rawan penularan Covid-19.
Ilustrasi santri di pondok pesantren. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Fachrul Razi menyoroti posisi pondok pesantren yang rentan penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Hal itu ia utarakan dalam pidato upacara peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, yang disiarkan secara daring, Kamis (22/10).

"Kita semua sadar bahwa pesantren adalah entitas yang rentan terhadap penularan Covid-19," kata Fachrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, kata dia, tak lepas dari kebiasaan dan pola komunikasi keseharian para santri. Misalnya, sulit menerapkan jaga jarak, hingga sistem asrama bagi para santri.

"Keseharian dan pola komunikasi para santri yang biasa tak berjarak adalah model komunikasi yang Islami, unik dan khas, tapi rentan terhadap penularan virus," kata Fahrul.

Meski demikian, Menag tak menampik sudah banyak pesantren yang berhasil mencegah penularan virus corona. Hal ini menandakan bahwa pesantren memiliki kemampuan berjuang di tengah minimnya fasilitas penunjang.

"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang diterapkan bagi para santri-santri," kata Fachrul.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengakui keterbatasan fasilitas hunian hingga fasilitas kesehatan yang dimiliki pondok pesantren menjadikannya sebagai sasaran empuk penularan corona.

Kemenag mencatat ada 861 santri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Tersebar di delapan pondok pesantren di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Perpres UU Pesantren

Fachrul juga menjelaskan pihaknya saat ini tengah menggodok aturan turunan terkait Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Aturan turunan seperti Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri Agama, kata dia, saat ini telah melalui tahap uji publik.

"Menurut laporan yang saya terima, rancangan Perpres dan rancangan menteri agama, telah melalui tahap administrasi dan uji publik bersama kementerian dan ormas islam. Mudah-mudahan tak ada kendala yang menghambat dan segera diundangkan," kata dia.

Fachrul menilai UU Pesantren sangat penting untuk membantu keberlangsungan pondok pesantren di Indonesia.

"Agar lebih implementatif, Kemenag diberikan mandat mempersiapkan regulasi turunannya tersebut," tutup dia.

(rzr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER