Polisi menyelidiki unsur pidana terkait peristiwa sebuah mobil yang diduga membuang sampah di Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Identitas pemilik kendaraan pun sudah diketahui.
Peristiwa itu sendiri terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, terutama lewat akun Twitter @txtdrbekasi. Dalam video itu tampak setidaknya seseorang tiga kali membuang sesuatu dalam plastik sampah besar (trash bag) warna hitam ke sungai buatan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan cari pelanggarannya apa dulu, ini kan apakah itu masuk pidana, kalau masuk pidana di lingkungan hidup kan kalau mengandung limbah B3, itu kan kita belum tahu," tutur dia, saat dihubungi, Kamis (22/10).
Dwi menuturkan pihaknya telah mengetahui identitas dari pemilik mobil tersebut. Saat ini, pihaknya akan memastikan dulu jenis sampah apa yang dibuang oleh pemilik mobil tersebut.
Hal itu, kata Dwi, untuk memastikan apakah peristiwa itu bisa dikategorikan melanggar aturan hukum atau tidak.
Lihat juga:Pemerintah Ancam Pidana Importir Sampah |
Jika ternyata sampah yang dibuang itu merupakan sampah umum, maka pemilik mobil akan dijerat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan.
"Kalau ada pidananya baru kita bisa tindak lanjuti," ucap Dwi.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @txtdrbekasi, terlihat sebuah mobil berwarna putih berhenti di pinggir jalan.
Setelahnya, terlihat seseorang membuang bungkusan plastik besar berwarna hitam yang diduga berisi sampah.
"Terekam sedang membuang sampah ke Kalimalang," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
(dis/arh)