Libur Panjang, Jasa Raharja-Polri Cek Jalur Jateng-Jatim

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2020 00:00 WIB
Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 ditetapkan menjadi hari cuti bersama dalam Keputusan Bersama Menteri Agama
Foto: Dok. CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --

Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 ditetapkan menjadi hari cuti bersama dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020, tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Periode libur panjang tersebut perlu diantisipasi dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur panjang baik di jalan raya ataupun penggunaan moda angkutan umum.

Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat pada periode Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan lancar, Jasa Raharja bersama dengan Korlantas Polri melakukan peninjauan survei jalur dan pengecekan Pos PAM Libur Panjang Maulid Nabi 2020 di sepanjang jalur Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (27/10).

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kus Hariyanto, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding dan Pejabat Utama Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Polda Jateng melakukan kunjungan awal di Pos PAM Breksit Timur. Pada kesempatan tersebut Jasa Raharja menyerahkan bantuan berupa bingkisan logistik kepada Petugas Jaga.

adv jasa raharjaFoto: Dok. CNN Indonesia

Masih di lokasi yang sama, Jasa Raharja yang saat ini tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan/Indonesia Financial Group (IFG) melakukan aksi simpatik bersama Polda Jawa Tengah guna membantu menekan penyebaran Pandemi COVID-19 dengan melakukan pemasangan stiker imbauan untuk memakai masker di sejumlah kendaraan umum. Pada malam harinya dilanjutkan mengunjungi Pos PAM Mudik pada Gerbang Tol Kalikangkung sekaligus meninjau kondisi arus lalu lintas.

"kegiatan ini merupakan wujud simpati kami dari Jasa Raharja bersama dengan Pihak Kepolisian terhadap para petugas di garda terdepan yang tentunya kami berharap seluruh petugas yang bekerja di lapangan senantiasa diberikan kesehatan serta tetap semangat dalam menjalankan tugas," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan pada momen libur panjang Maulid Nabi 2020 walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, Jasa Raharja tetap siaga 24/7 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja seluruh Indonesia berpartisipasi memastikan kelancaran pelaksanaan Pos PAM momen libur panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan baik, serta senantiasa aktif memantau informasi bilamana terjadi musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum untuk segera diserahkan santunannya sebagai wujud negara hadir melindungi masyarakat yang tertimpah musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap dapat menahan diri untuk tidak bepergian guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19, namun demikian apabila memang harus melakukan perjalanan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuh Budi.

Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Hal itu dibuktikan sampai dengan September 2020 lebih dari 80 persen korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari, sehingga apabila dirata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam, dengan jumlah penyerahan santunan sampai dengan September 2020 sebesar Rp 1,7 Triliun.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER