Masyarakat dunia perlu diberi pemahaman dan mengubah persepsi kalau mengaitkan Islam dengan radikalisme dan terorisme adalah kesalahan besar terkait dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Hal ini diungkap Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena, MH terhadap pernyataan Macron yang dinilai tidak menghargai umat muslim dan mengaitkan agama Islam dengan terorisme.
Pernyataan itu diutarakan Macron menyikapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Abdullah Abzorov yang beragama Islam terhadap Samuel Pati yang mengajarkan kebebasan berekspresi, dengan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW yang diambil dari Majalah Satir Charlie Hebdo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Idris, kebebasan berekspresi yang dilakukan Charlie Hebdo sudah kebablasan karena melecehkan keyakinan agama lain.
Meski demikian ia sepakat, tindakan kekerasan yang sama sekali tidak pernah dibenarkan oleh agama manapun.
Namun, ia tidak membenarkan kebebasan berpendapat yang menghina agama lain dan mengaitkan dengan terorisme.
"Sebetulnya tragedi demi tragedi yang muncul akibat masalah seperti di atas sudah sering terjadi. Namun kali ini mendapat perhatian luas karena dilakukan oleh seorang presiden dari negara maju bernama Emmanuel Macron menyikapi dengan emosional yang justru cenderung menghina agama lain," tulisnya seperti dilansir Antara, Minggu (1/11).
"Perlu disikapi dengan serius adalah jika seorang presiden dari sebuah negara maju masih mempunyai pandangan yang keliru tentang Islam maka pasti ada sesuatu yang salah," lanjutnya.
Setidaknya, hal ini menjadi indikasi komunikasi internasional yang selama ini menjadi domain dan menjadi tempat berhimpun negara-negara Islam OKI tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
OKI adalah Organisasi Kerja sama Islam yang didirikan di Rabat-Maroko 25 September 1969 dan beranggotakan 57 negara serta memiliki perwakilan resmi di PBB.
Selain itu, menurutnya Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia seharusnya bisa berperan besar menjadi komunikator yang baik dengan negara-negara lain di dunia.
Sebab, Islam yang dipahami di negara ini adalah Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Maksudnya, Islam yang menjaga toleransi antar-agama dan membangun toleransi antar-umat beragama.
Hal ini juga sejalan dengan sila pertama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Dengan demikian diharapkan stigma Islam sebagai agama radikal bisa hilang dengan sendirinya.
Ia lantas mencontohkan ketika Sultan Muhamad Al Patih (Mehmet II) berhasil merebut Konstantinopel pada tanggal 29 Mei 1453, penduduk yang beragama Kristen berlari ketakutan dan berkumpul di Haga Sovia. Mereka membayangkan akan dibinasakan oleh Sultan yang merupakan turunan ketujuh Kesultanan Ottoman yang berusaha merebut Konstantinopel.
Namun apa yang terjadi, di depan masyarakat, Sultan berjanji melindungi mereka (saat itu Romawi Timur dan Romawi Barat juga dalam keadaan bermusuhan) serta tetap menjamin kebebasan mereka untuk memeluk agamanya.
(eks)