Seorang pria berinisial MA nekat menusuk selingkuhan istrinya hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Bekasi, Rabu (4/11) kemarin.
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri mengatakan peristiwa itu bermula saat MA memergoki istrinya sedang berduaan dengan korban di sebuah rumah makan bebek.
Melihat hal itu, MA langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah celurit. Setelahnya, MA kembali mendatangi tempat makan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus nyamperin ke tempat warung bebek enggak ada, muter, terus berhenti di jalan diberhentikan, terjadi cekcok, terus terjadi penusukan," kata Yudho saat dihubungi, Kamis (5/11).
"Pak haji itu, pelakunya haji itu," imbuh Yudho.
Akibat peristiwa itu, korban mendapatkan enam luka bacok atau luka tusuk. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia saat di perjalanan.
Selain itu, istri pelaku juga mendapat luka di bagian kepala dan tangan akibat peristiwa tersebut.
"Iya (motifnya cemburu), asmara terlarang," ucap Yudho.
Yudho menuturkan MA langsung menyerahkan diri usai melakukan perbuatannya. Kata Yudho, pelaku menyerahkan diri lantaran menyesal atas perbuatan yang ia lakukan.
Atas perbuatannya, MA disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.