Polisi menangkap selebriti Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro, Sabtu (21/11) dini hari, terkait kasus narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Utara pukul 00:05 WIB dini hari. Saat diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (penangkapan dilakukan atas kasus narkoba)," jelasnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (22/11) malam.
Ketika ditanya apakah jenis narkoba yang digunakan jenis sabu, Ahrie membenarkan.
"Siap," tulisnya singkat.
Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Millen.