Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan selebritas Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus sudah ditetapkan tersangka atas kasus narkoba. Ahrie menyebut Millen akan ditempatkan di sel pria.
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Karena kan dia (test urine) positif dan barang buktinya ada pada dia. (Ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11).
Ia menjelaskan saat ditangkap pada Minggu (22/11) dini hari di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara, polisi mengamankan barang bukti satu buah bong, sabu seberat 0,36 gram dan minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap itu, kata Ahrie, Millen juga tengah bersama seorang rekan prianya berinisial JR. Dari test urine, JR diketahui negatif narkoba.
"Status JR masih saksi. Ada dua orang masih kita kejar," ucap Ahrie.
Lebih lanjut, ia menyatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa Millen sudah beberapa kali menggunakan narkoba.
"Ya baru 3-4 kali, beberapa bulan. Ya kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta di beberapa tempat. Baru itu aja," ucap dia.
Belum ada pernyataan dari pihak Millen Cyrus terkait kasus ini narkoba ini.
Penangkapan Millen itu menambah daftar panjang kalangan selebriti yang terjerat kasus narkoba di 2020 ini.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com beberapa nama yang pernah terjerat di antaranya, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi, Ridho Ilahi, Catherine Wilson, Reza Artamevia, hingga Syaima Salsabila.
(mjo/ain)