Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai aturan pembukaan sekolah tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebut pihaknya hanya mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2021 kepada sekolah yang siap memenuhi aturan dan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan virus corona (covid-19). Sedangkan bagi sekolah yang belum memenuhi persyaratan itu diimbau untuk tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Semua aturan sedang dipersiapkan," kata Nahdiana melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait rencana, pemetaan wilayah zonasi sekolah di ibu kota, dan potensi pembukaan sekolah keseluruhan pada Januari 2021, Nahdiana belum memberikan jawaban. Namun Nahdiana sebelumnya sempat mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021.
"Kami akan memutuskan bahwa Januari ini dibuka bagi sekolah yang memang sudah siap," kata Nahdiana.
Nahdiana menegaskan pihaknya bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait kesiapan itu. Evaluasi yang dilakukan antara lain terkait kesiapan sarana dan prasarana sanitasi dan kebersihan sekolah.
Selain itu, pihaknya ingin memastikan sekolah yang mengajukan diri untuk dibuka pada Januari 2021 mampu menjalankan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kendati demikian, Nahdiana mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan sekolah mana saja yang bakal diberikan lampu hijau untuk kembali memberlakukan aktivitas sekolah tatap muka. Sebab sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan melakukan kesiapan kepada kurang lebih 8.000 entitas sekolah baik dari PAUD hingga Sekolah menengah Atas.
"Insya Allah dengan asesmen kami, ada beberapa sekolah yang ketika dia siap bisa buka tapi itu yang kami tidak bisa sampaikan saat ini, karena patokannya adalah kesiapan secara protokol kesehatan," lanjutnya.
Nahdiana juga menegaskan, pembukaan sekolah juga harus berlandaskan kesehatan peserta didik. Jika sekolah tidak dapat menjamin dan memperhatikan kesehatan peserta didik, maka sekolah tidak diizinkan untuk melakukan pembukaan sekolah tatap muka.
"Sekolah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, lalu memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang berpotensi menimbulkan penularan serta mendapatkan persetujuan orang tua atau wali," pungkas Nahdiana.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan rencana pembukaan sekolah tatap muka Januari 2021 mendatang. Keselamatan anak didik, lanjut Anies, merupakan prinsip utama yang saat ini penanganannya masih dikaji lebih lanjut lantaran penyebaran virus corona di ibu kota belum sepenuhnya terkendali.
"Pada saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di Sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasikan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11).
Anies pun mengatakan untuk periode saat ini dan pada Desember mendatang, pihaknya bakal melakukan kajian mendalam dan meminta rekomendasi dari para ahli kesehatan dan pendidikan terkait rencana pembukaan sekolah tatap muka itu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan kebijakan pembelajaran tatap muka akan mulai berlaku pada Januari 2021. Keputusan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Nadiem menjelaskan penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, serta masukan para kepala daerah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
(khr/ain)