Polisi Tangkap Artis ST dan MA Terkait Prostitusi Online

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 10:58 WIB
Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST dan MA di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11), terkait prostitusi online.
Ilustrasi. (Foto: lekcej/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paksi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.

Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.

Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER