
Polisi Tangkap Artis ST dan MA Terkait Prostitusi Online
CNN Indonesia | Kamis, 26/11/2020 10:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
[Gambas:Video CNN]
Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).
Paksi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.
Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.
Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.
(dis/wis)[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
Google Haramkan Aplikasi Prostitusi Online di Play Store
Kasus MiChat, Kominfo Disebut Sulit Tangkis Prostitusi Online
Kominfo Respons Andre: Prostitusi Online Terbanyak di Twitter
Kominfo Respons Kasus Prostitusi Online Michat Andre Rosiade
Kasus Prostitusi, YPI Sudah Pecat Finalis Puteri Indonesia
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Puting Beliung Terjang Wonogiri, Warga Panik Angin Berputar
Nasional • 3 jam yang lalu
Cek Tanda SOS di Pulau Laki, Basarnas Tak Temukan Apapun
Nasional 2 jam yang lalu
PPKM Jawa-Bali Bakal Diperpanjang 2 Minggu
Nasional 1 jam yang lalu