VIDEO: Fakta di Balik Kasus Benih Lobster Edhy Prabowo

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 12:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Rabu (25/11).

Selain Edhy, tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster adalah SAF, APM, SWD, AF, AM dan SJT. Sementara AM dan APM saat ini dinyatakan masih buron.

Edhy dan tersangka lainnya yang menerima hadiah atau janji dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Uang yang diterima tersangka diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri. KPK turut mengamankan beberapa bukti dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, seperti tas, baju hingga jam bermerek dan ATM atas nama tersangka AF. Selain barang mewah, KPK juga memperlihatkan wheelset sepeda beserta rangka yang masih terbungkus.

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia juga mundur dari posisi wakil ketua umum Partai Gerindra.

TOPIK TERKAIT

REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER