Kasubdit Kamneg Disretkrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan mendatangi rumah Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Minggu, (29/11).
Kedatangan tersebut dengan maksud menyampaikan surat panggilan kepada Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Iya [soal kerumunan petamburan], ini hanya pengantaran surat pemanggilan, kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga," kata Raindra di Petamburan, Jakarta, Minggu (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pihak kepolisian datang ke Petamburan sekitar pukul 16:20. Setibanya di Petamburan, polisi langsung dihadang barisan Laskar Pembela Islam (LPI).
Sempat ada perdebatan antara kepolisian dengan LPI. Setelah berdialog singkat dengan perwakilan Laskar, pihak kepolisian diperbolehkan menyampaikan surat panggilan ke keluarga Rizieq.
Pertemuan dengan keluarga Rizieq tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Sekitar pukul 16:50 WIB, pihak kepolisian keluar dan tidak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut pada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan akan memanggil dan meminta keterangan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol pada pernikahan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada beberapa waktu lalu.
Pada acara pernikahan tersebut, para jamaah dan pengikut Rizieq Shihab dituding menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Selain acara pernikahan, jamaah Rizieq juga menimbulkan kerumunan di beberapa tempat. Seperti saat kedatangannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Markas FPI Petamburan, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.