
Kendaraan Taktis Disiagakan Jelang Pemeriksaan Rizieq Shihab

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Berdasarkan surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jelang pemeriksaan, pantauan CNNIndonesia.com, penjagaan di sekitar Polda Metro Jaya diperketat. Sejumlah kendaraan taktis disiagakan di dekat Gedung Ditreskrimum. Antara lain kendaraan water canon hingga barracuda.
Selain kendaraan taktis, personel gabungan TNI-Polri juga tampak disiagakan. Para personel ini tampak berjaga di depan gerbang Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya terkait personel dan kendaraan taktis yang disiagakan ini.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, polisi juga turut memanggil menantu Rizieq yakni Haji HA dan biro hukum FPI.
Kasus kerumunan massa ini sendiri telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Kenaikan status ini setelah polisi menemukan ada unsur pidana dalam gelar perkara.
Unsur pidana yang dimaksud yakni Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Pada Senin (30/11) kemarin, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka yakni Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, hingga sekuriti.
[Gambas:Video CNN]

MKEK IDI Sebut Akan Proses Kasus Video Dokter Kevin
Nasional • 1 jam yang lalu
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Senin 19 April 2021
Nasional 1 jam yang lalu
PKS Sebut Pindah Ibu Kota Tak Relevan Sebab APBN Terbatas
Nasional 1 jam yang lalu